Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Respons Kemendagri Soal Wacana Jabar Dipecah Lima Provinsi

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Wacana pemecahan Jabar menjadi lima provinsi baru masih dalam pembahasan dan belum menjadi usulan resmi
  • Pemerintah belum ada rencana mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB) dan membutuhkan asesmen menyeluruh terhadap pemekaran wilayah
  • Pemprov Jabar kini fokus pada kinerja pemerintah darah, dengan sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) diusulkan sebelumnya

Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons mengenai adanya wacana dari Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang akan memecah Jabar menjadi lima provinsi baru.

Wacana ini pun masih dalam pembahasan dan belum menjadi usulan resmi. Adapun lima provinsi baru ini yaitu, Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran), Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci), Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci), Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) dan ⁠Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman).

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah belum ada rencana mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB). Artinya, dalam waktu dekat belum ada wilayah baru yang akan disetujui.

"Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru," kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/6/2025).

1. Kapasitas fiskal harus dihitung

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, mantan Wali Kota (Walkot) Bogor dua periode itu menuturkan, dalam pemekaran wilayah, diperlukan syarat yang harus dipenuhi daerah, salah satunya asesmen. Apalagi wacana ini masih belum berbentuk usulan resmi dan harus dikaji dulu oleh pemerintah provinsi.

"Pertama, harus dilakukan asesmen menyeluruh terhadap pemekaran baru yang telah terjadi. Yang kedua, disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat," jelasnya.

2. Pemprov Jabar belum menerima usulan ini

IMG-20250623-WA0037.jpg
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar kini fokus terhadap kinerja pemerintah darah, menyusul masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.

"Ya, itu domainnya pimpinan Pak Gubernur, yang jelas kami fokus terhadap kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat," kata Herman setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Dia juga menyinggung mengenai masih banyaknya persoalan yang masih belum diselesaikan dari kemiskinan hingga tingkat pengangguran yang masih tinggi. Pekerjaan rumah itu disarankannya akan diselesaikan terlebih dahulu.

"Kita punya banyak PR di pendidikan, kita punya banyak PR di kesehatan, kita punya banyak PR di ekonomi, ya pengangguran kita masih tinggi dan Pak Gubernur sedang mengakselerasi semua persoalan ini diselesaikan bahkan harapannya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," terang dia.

3. Akan mempelajari wacana pemekaran ini

IMG-20250623-WA0036.jpg
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di sisi lain, saat ini ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah di usulkan sebelumnya, dan satu lagi yang masih di bahas. Herman mengaku bakal mencoba mendalami segala hal yang sudah disampaikan oleh Komisi I DPRD itu.

"Ya, mungkin nanti harus kita dalami lebih jauh terkait dengan apa yang disampaikan Komisi I tentu kami memberikan apa namanya memberikan respek ya, nanti kita akan bicarakan lebih lanjut," terangnya.

Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:

1.⁠ ⁠Provinsi Sunda Galuh ( Talaga Cianjaran ) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

2.⁠ ⁠Provinsi Sunda Priangan ( Bandung Suci ) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3.⁠ ⁠Provinsi Sunda Pakuan ( Gorde Suci ) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4.⁠ ⁠Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi ( Pusaka Besi ) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5.⁠ ⁠Provinsi Sunda Caruban ( Kunci Iman ) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us