Viral Pungli di Pantai Sayang Heulang, Disparbud Jabar Beri Penjelasan

- Video dugaan pungli di Pantai Sayang Heulang viral setelah wisatawan dikenai tarif Rp45 ribu, padahal karcis menunjukkan nominal Rp15 ribu.
- Disparbud Jabar menjelaskan tarif tersebut sesuai ketentuan musim libur Lebaran, namun terjadi kekeliruan karena karcis baru Rp20 ribu habis dan diganti sementara dengan karcis lama.
- Hasil penelusuran menyatakan tidak ada unsur pungli, hanya miskomunikasi petugas; Disparbud juga menargetkan 22 juta pergerakan wisatawan selama libur Lebaran 2026.
Bandung, IDN Times - Sebuah video memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, viral di media sosial. Pengunjung menduga tarif parkir ini tidak sesuai dengan aturan yang mana dalam karcis tertulis hanya Rp15 ribu namun petugas meminta Rp45 ribu.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat pun turut angkat bicara mengenai hal itu, dan telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat mengenai dugaan tersebut.
"Informasi dari Kadis Parbud Kabupaten Garut, lengelolaan diserahkan ke aparat desa. Adanya ketidaksiapan karcis yg sesuai nilai standar (menggunakan karcis dengan nilai lama. Kurangnya informasi dan penjelasan kepada wisatawan," ujar Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).
1. Dipastikan sudah sesuai dengan regulasi

Iendra menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi dan koordinasi ini disebutkan tarif yang dikenakan kepada wisatawan sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat musim libur Lebaran.
"Tarif resmi saat peak season Lebaran Rp20.000/orang. Wisatawan berjumlah dua orang satu motor. Tiket dua dikali Rp20.000, Rp40.000, parkir Rp5.000. Total Rp45.000," katanya.
Namun, persoalan muncul karena keterbatasan karcis di lapangan. Saat kejadian, karcis dengan nominal terbaru Rp20 ribu disebut sedang habis, sehingga petugas menggunakan karcis lama dengan nominal Rp15 ribu sebagai pengganti sementara.
"Perbedaan nominal karcis. Karcis Rp20.000 sedang habis, diganti sementara dengan karcis Rp15.000 (tarif normal) agar tetap ada bukti tiket," katanya.
2. Terjadi salah paham antara pengunjung dan petugas

Iendra menegaskan, dari hasil penelusuran tidak ditemukan adanya unsur pungutan liar dalam kasus tersebut. Meski demikian, ia mengakui ada kekurangan dalam komunikasi petugas di lapangan.
"Tidak terdapat pungutan liar. Tarif yang dikenakan sudah sesuai ketentuan. Terjadi kendala teknis pada ketersediaan karcis akan tetapi yang kurang tepatnya adalah petugas loket tidak menjelaskan hal tersebut kepada wisatawan," katanya.
3. Pemprov Jabar targetkan 22 juta wisatawan selama libur Lebaran 2026

Sebelumnya, Iendra mengatakan, Disparbud Jawa Barat menargetkan 22 juta wisatawan datang selama periode libur lebaran Idulfitri 2026. Berdasarkan data dari tahun ke tahun, jumlah wisatawan selalu mengalami peningkatan.
BPS mencatat, pada 2024 terdapat 17 juta pergerakan wisatawan, yang kemudian melonjak signifikan menjadi 22 juta pada 2025.
"Masa libur lebaran tahun ini, kami targetkan 22 juta pegerakan wisatawan seperti tahun sebelumnya. Mudah-mudahan kondisi ekonomi (yang kurang baik), tidak terlalu mempengaruhi sektor pariwisata," ujar Iendra, Sabtu (21/3/2026).
Iendra menambahkan, terdapat beberapa destinasi wisata di Jabar yang kerap menjadi primadona wisatawan seperti Pantai Pangandaran, Lembang Bandung Barat, Ciwidey Kabupaten Bandung dan sejumlah wisata kuliner di pusat Kota Bandung.
"Secara kawasan, Bandung Raya dan Bogor Raya masih mendominasi dari sisi jumlah. Tapi kalau titik wisata yang pertama memang Pantai Pangandaran," kata dia.


















