Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terganggu dalam proses pengamanan aset lahan di kawasan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu(12/12), lalu.
Menurut dia, proses pengamanan aset di lahan seluas 6.000 meter persegi itu terpaksa dilakukan karena untuk melanjutkan program pembangunan rumah deret. Di saat proses pengamanan aset, Pemkot Bandung melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa terganggu atas proses pengamanan aset," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalam Kaum, Sabtu(14/12).