Fasilitas kampus UNPAD (unpad.ac.id)
Sedangkan kasus dugaan pelecehan seksual di Unpad turut melibatkan guru besar Fakultas Keperawatan dengan inisial IY. Dia diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal kepada mahasiswi exchange.
Kasus ini mulanya viral dari media sosial X dengan menunjukkan adanya sebuah pesan singkat yang mana diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Hal tersebut langsung direspons oleh BEM Kema Unpad untuk memberikan dukungan kepada korban.
Rektor Unpad, Arief Kartasasmita pun turut menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap munculnya kasus dugaan kekerasan seksual secara verbal terhadap mahasiswa pertukaran pelajar antar-negara ini.
"Universitas Padjadjaran menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan Unpad," ucap Arief.
Pihak rektorat, kata Arief, telah melakukan berbagai penelusuran terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut. Unpad dipastikan sudah menonaktifkan sementara dosen itu dari seluruh kegiatan akademik.
"Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," kata dia.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan turut membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.
Apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran tindakan kekerasan seksual, Arief memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban," kata dia.
Dia mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan. Di luar kasus itu, Unpad menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," kata dia.