Bandung Barat - Kalangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) minimal 15 persen tahun depan. Tuntutan itu disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok masyarakat yang terus mengalami kenaikan.
Agar tuntutan tersebut dipenuhi, para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja KBB pun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Senin (6/11/2023). Mereka meminta DPRD KBB untuk mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK minimal 15 persen.
Berdasarkan pantauan IDN Times, ratusan buruh melakukan longmarch dari mulai
kawasan industri di Kecamatan Batujajar, Cimareme dan Kecamatan Cipatat. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berdatangan di kawasan DPRD KBB.
Mereka menyampaikan aspirasinya di Jalan Raya Padalarang, sehingga arus lalu lintas sedikit mengalami hambatan. Para menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel serta memblokade Jalan Raya Padalarang arah Cianjur.
Pihak kepolisian pun melakukan rekayasa agar lalu lintas tidak tersendat. Kendaraan yang mengarah dari Padalarang dialihkan ke lajur kanan yang biasanya digunakan pengendara dari arah Cianjur menuju GT Padalarang maupun Kota Cimahi.
Sedangkan kendaraan dari arah Cianjur diarahkan Jalan Tagog Padalarang menuju Jalan Panaris dana nantinya keluar di Simpang Susun Padalarang. Baik yang mengarah ke GT Padalarang maupun Kota Cimahi.