TPPAS Sarimukti Diliburkan Sehari saat hari H Idulfitri 2026

- TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat akan libur operasional satu hari pada Idulfitri 2026 agar petugas dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.
- Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat hulu karena volume sampah meningkat signifikan saat hari raya.
- Pemprov Jabar dan KLH mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi serta dunia usaha untuk edukasi dan penanganan sampah mandiri di kawasan, pasar, hingga rumah tangga.
Bandung, IDN Times - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat libur beroperasi pada hari H Lebaran Idulfitri 2026. Meski begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memastikan, penutupan operasional ini hanya diberikan satu hari saja.
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, penyesuaian operasional TPA Sarimukti ini memang diberikan khusus Lebaran Idulfitri 2026. Para petugas nantinya bisa berlebaran bersama dengan keluarga.
"Pada hari raya nanti operasional akan off (libur) dulu karena petugas juga merayakan Lebaran. Pengiriman sampah akan berlanjut kembali setelah hari raya dengan penyesuaian jam kerja," kata Saadiyah di Bandung, Kamis (19/3/2026).
1. Minta pemerintah daerah bisa selesaikan tumpukan sampah

Dengan keputusan ini, pemerintah daerah khususnya di Bandung Raya sebagai daerah yang membuang sampah ke TPA Sarimukti harus bisa mengoptimalkan pengolahan sampah di tingkat hulu. Mengingat, timbulan sampah pada momen hari raya selalu mengalami peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu, pengurangan dan pemilahan sampah, khususnya sampah organik, menjadi kunci utama agar tidak membebani kapasitas TPA Sarimukti.
"Kami meminta pemerintah kabupaten/kota untuk lebih mengoptimalkan proses pengurangan dan pemilahan di hulu. Masyarakat juga diharapkan bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri melalui pengolahan di rumah," ujarnya.
2. Edukasi terhadap masyarakat harus dilakukan secara langsung

Saadiyah menambahkan, Pemprov Jawa Barat sudah melakukan langkah konkret untuk mengurangi sampah, khususnya di Bandung Raya. Seperti Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda), Herman Suryatman bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengedukasi warga.
"Kami bersama 500 mahasiswa terjun langsung di kawasan Arcamanik, Kota Bandung untuk memberikan edukasi pemilahan sampah kepada warga. Itu jadi tanggung jawab agar tidak membebani TPA Sarimukti," ucap Ai.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemilahan dan penyelesaian sampah dari hulu di Kota Bandung nantinya bukan hanya diterapkan untuk kelurahan atau kecamatan saja. Melainkan harus menyasar ke kawasan.
Dengannya menyelesaikan sampah dari hulu, beban TPPAS Sarimukti yang merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari wilayah Kota Bandung dan Bandung Raya akan lebih ringan.
"Jadi pada saat kita bicara hilir TPA kita sedang overloaded di Sarimukti, sehingga langkah paling ideal di tengah-tengah desakan kedaruratan sampah ini, ya menyelesaikan sampahnya di hulu," kata Hanif saat ditemui di Bandung, Sabtu (28/2/2026).
3. Persoalan sampah kawasan juga harus diselesaikan

Hanif mendorong agar Wali Kota Bandung bisa turut memperhatikan hal tersebut dan nantinya bisa dilakukan kolaborasi antara dunia usaha untuk ikut membantu pembuatan tempat penanganan sampah lainnya di tingkat-tingkat kelurahan Kota Bandung.
"Semua dunia usaha diketok untuk membantu melaksanakan penanganan sampah di rumah tangga-rumah tangga. Kemudian secara beriringan dan simultan, saya sangat berharap Pak Wali Kota segera melakukan penekanan untuk seluruh pemilik kawasan agar menyelesaikan sampahnya sendiri," katanya.
Kawasan seperti di pasar, Hanif menurutkan, penanganan sampahnya banyak yang masih belum menerapkan sistem pemilahan, sampah lebih banyak tercampur antara organik dan non-organik. Kondisi tersebut diharapkannya bisa diberikan edukasi secara perlahan.
"Semisal pasar harus selesai sendiri, kemudian mal ataupun terminal ataupun stasiun, semuanya wajib menyelesaikan sampahnya sendiri. Maka dua hal ini harus beriringan mulai sosialisasi, edukasi, dan komunikasi terus-menerus," kata dia.
"Seperti yang dibangun Bapak Wali Kota di sini juga penegakan hukum harus mulai diingatkan, karena tidak semua orang kemudian ingat akan itu," kata Hanif.
















