Bandung, IDN Times - Jam operasional Tempat Pemrosesan Kompos (TPK) Sarimukti mengalami perubahan selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijiriah. TPK yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat itu juga akan tutup sementara saat lebaran atau Idul Fitri.
Perubahan waktu operasional ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada Bulan Ramadan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Adapun TPK Sarimukti sendiri melayani pemrosesan sampah hanya di wilayah Bandung Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, perubahan jam operasional ini tidak akan membuat sampah di wilayah Bandung Raya menumpuk.
"Lamanya waktu pelayanan sama, hanya diubah waktu saja, tidak akan menggangu operasional," ujar Prima saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
