Cimahi, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Jawa Barat Dikdik Suratno Nugrahawan mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia digadang-gadang bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Surat pengunduran diri Sekda Kota Cimahi itu sudah diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. Menurut informasi yang diterimanya, Dikdik akan resmi mengakhiri masa jabatannya per 1 Agustus 2024.
"Sudah (mengajukan pengunduran diri). Sahnya sepertinya mulai tanggal 1 Agustus sesuai dengan permohonannya," ungkap Dicky di SMPN 1 Cimahi, Kamis (18/7/2024).