Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sebelumnya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin resmi mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU KPK soal suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar senilai Rp1,9 miliar untuk opini Wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam berkas eksepsi, Ade menyatakan bahwa orang terdekatnya lah yang berinisiatif sendiri dalam melakukan suap BPK Jabar untuk mencapai WTP. Adapun orang terdekat Ade Yasin ini adalah Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor.
Ihsan dalam dakwaan Jaksa KPK sebelumnya dinyatakan dirinya mendapatkan arahan dari Ade Yasin untuk memberikan uang suap pada BPK Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
"Kalau dikaitkan hasil pemeriksaan BAP dari 76 orang saksi khususnya tim pemeriksa anggota BPK sebagai terdakwa dalam perkara ini menyatakan dengan tegas tidak sepengetahun ibu Ade Yasin atau terdakwa," ujar Dina Lara Rahmawati Butar-Butar, Rabu (20/7/2022).