Tidak Ada Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cirebon

Cirebon, IDN Times - Program makan Bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada awal 2025 tidak bisa dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.
Meskipun program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hingga kini mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Hal ini menghambat persiapan dan pelaksanaan program yang sudah direncanakan untuk diluncurkan pada 2 Januari 2025.
1. Belum ada kejelasan dari pemerintah pusat

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemkab Cirebon belum mendapatkan arahan resmi terkait bagaimana program tersebut akan dijalankan.
Padahal, juklak dan juknis sangat penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Tanpa adanya pedoman yang jelas, pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh dalam mempersiapkan anggaran dan pelaksanaan program.
“Belum ada pedoman petunjuk teknisnya. Juklak dan juknis sangat penting untuk memberikan panduan detail mengenai siapa yang akan menjadi sasaran program, bagaimana pendistribusian makanan akan dilakukan, dan dari mana sumber pembiayaan akan diambil. Tanpa itu, kami tidak bisa memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” ujar Sri saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Sri menambahkan, pemkab tidak dapat sembarangan memasukkan anggaran untuk program makan bergizi gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tanpa adanya kejelasan dari pusat mengenai mekanisme dan sumber pembiayaannya.
2. Padahal untuk tangani stunting
Selain itu, masalah pendanaan juga menjadi tantangan besar. Pemerintah Kabupaten Cirebon belum mengetahui apakah biaya untuk program ini akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat atau apakah akan ada kontribusi dari daerah.
Tanpa kejelasan ini, Pemkab Cirebon belum berani memasukkan anggaran untuk MBG dalam APBD 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama pada kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak dari PAUD hingga SMA.
MBG direncanakan untuk menyediakan makanan bergizi dua kali sehari, pagi dan siang untuk setiap sasaran yang telah ditentukan. Pemerintah Indonesia menargetkan cakupan awal sebesar 40 persen pada tahun pertama, dengan peningkatan cakupan menjadi 80 persen pada tahun kedua, dan 100 persen pada 2029.
Program pun diharapkan bisa menurunkan angka stunting yang kini masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia masih sangat tinggi, dengan sekitar satu dari empat balita mengalami kekurangan gizi kronis yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka.
Dengan adanya makan bergizi gratis, diharapkan dapat tercipta perubahan signifikan dalam upaya pengentasan masalah ini.
3. Porsi makanan hanya Rp10.000

Meski demikian, tantangan terbesar dalam hal pendanaan adalah besaran anggaran per porsi makanan yang semula ditetapkan sebesar Rp15.000. Akibat keterbatasan anggaran negara, anggaran per porsi kemudian disesuaikan menjadi Rp10.000.
Perubahan anggaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan efektivitas dari program tersebut. Para ahli gizi dan beberapa pihak yang terlibat dalam program ini menyarankan agar pemerintah tidak mengorbankan kualitas makanan demi efisiensi anggaran.
Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah apakah dengan anggaran yang terbatas, kualitas makanan yang diberikan bisa memenuhi standar gizi yang dibutuhkan oleh sasaran program.
Untuk mendukung implementasi program ini, pemerintah Indonesia telah membentuk Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan distribusi makanan bergizi.
BGN diharapkan dapat memastikan bahwa distribusi makanan berlangsung secara adil dan tepat sasaran, serta memastikan kualitas gizi yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.