Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan jutaan butir obat keras terbatas, di bilangan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul Pada Rabu (30/7/2025). Temuan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi kemarin, yang mengungkap rumah di kawasan Mekarwangi Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, rumah di Batununggal ini memang dijadikan tempat penyimpanan jutaan butir obat keras terlarang. Jumlahnya, mencapai 1,4 juta butir lebih.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO tersebut di salah sebuah rumah di daerah Batununggal. Ini kurang lebih dengan jumlah 1.434.000 butir yang telah kami amankan di perumahan di daerah Batununggal,” ungkapnya di lokasi penggerebekan, Rabu (30/7/2025).