Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan remisi terhadap 14.060 narapidana yang ada di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-74.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, salah satu narapidana yang kembali mendapat remisi adalah terpidana korupsi kasus proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin. Pria yang sempat aktif di Partai Demokrat ini mendapat remisi enam bulan.
"Di Lapas Sukamiskin ada 133 orang. Paling besar itu Nazaruddin," ujar Abdul usai mengikuti peringatan kemerdekaan di Lapas Sukamiskin, Sabtu (17/8).