Bandung, IDN Times - Rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021 mendapat respons negatif dari pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendapatan yang anjlok bahkan nihil dalam tiga pekan sejak pemberlakukan kebijakan ini membuat pelaku UMKM meradang.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha enggan mengikuti arahan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat. Mereka berharap penutupan jalan hingga pelarangan pedagang menjajakan usahanya tidak diberlakukan kembali. Mereka pun membentangkan spanduk bertuliskan keluhan atas pemberlakukan PPKM Darurat.
"Kami menyuarakan permohonan kepada pemerintah pusat, wali kota Bandung, gubernur, mudah-mudahan mereka melirik ke bawah dengan kebijakan yang mereka buat. Kami yang menjadi korban di sini," ujar Koordinator PKL Cikapudung Barat, Nandang Mulyana, Senin (19/7/2021).
