Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat turut melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sejumlah perjalanan dinas, kegiatan seremonial hingga beberapa alokasi lainnya akan dikurangi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, Rabu (19/2/2025). Meski akan mengalami dampak efisiensi, ia memastikan akan mencari cara agar beberapa program yang telah dibuat berjalan dengan baik dan mencapai target.
"Jadi otomatis kami menambah strategi, karena input kami sangat terbatas. Bisa berupa anggaran, SDM sangat terbatas sehingga harus lebih kreatif untuk target tercapai," ujar Noneng.