Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Ikuti Inmendagri, Pemkot Bandung Ogah Longgarkan Aktivitas Warga

Humas Bandung/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mau melonggarkan sejumlah aktivitas yang selama ini diperketat selama pandemik COVID-19. Waluapun arahan pelonggaran tersebut ada dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, ada perbedaan signifikan dalam kasus COVID-19 antara varian Delta dan Omicron. Saat ini di mana virus corona varian Omicron banyak dialami masyarakat, aktivitas yang menimbulkan kerumunan tidak terlalu diperketat.

"Kalau sesuai aturan itu bisa ada kenaikan kapasitas, misal dari 25 persen jadi 50 persen, semacam relaksasi. Tapi di Kota Bandung kami belum akan menambah kapasitas dan jam operasional," kata Yana usai menggelar rapat COVID-19 di Balaikota Bandung, Rabu (16/2/2022).

1. Kasus COVID-19 masih tinggi

Petugas menyemprotan cairan disinfektan di SMAN 2, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/2/2022) (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Keengganan Pemkot Bandung melakukan pelonggaran karena penularan kasus COVID-19 masih tinggi. Bahkan, angka pertambahan pernah mencapai 1.148 kasus baru COVID-19 di Kota Bandung dalam sehari.

Pertambahan kasus lebih dari angka 1.000 orang itu merupakan peningkatan yang luar biasa. Karena naiknya grafik kasus tersebut sangat cepat jika dibandingkan dengan dua pekan lalu yang hanya kisaran 100 kasus.

"Semua aturan sama dengan Perwal terakhir termasuk untuk kawasan pusat kota, aktivitas seni dan budaya, serta tempat wisata masih dengan kapasitas sesuai perwal yang sudah ditentukan," kata Yana.

2. Kemungkinan ada penambahan ruas jalan yang diperketat

IDN Times/Debbie Sutrisno

Pemerintah pusat sangat berharap aktivitas perekonomian bisa tumbuh di setiap daerah. Pun di Kota Bandung diarahkan ikut aturan Inmendagri.

Namun, karena Pemkot belum mau melakukan itu maka aturan ganjil genap kendaraan di luar daerah aglomerasi rencananya bakal dibatasi kembali. Yana menyebut evaluasi masih dilakukan dinas perhubungan dan kepolisian apakah program itu dilanjut atau tidak.

"Sekarang sedang dikaji dan kemungkinan ada penambahan (penyekatan jalan). Karena ini signifikan dalam mengurangi mobilitas," kata Yana.

3. Kemenkes sudah prediksi puncak pandemik COVID-19 Delta lebih tinggi

Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Brazil, Amerika (ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado)

Penambahan kasus COVID-19 varian Omicron saat ini sedang naik di Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, memprediksi puncak kenaikan varian Omicron akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.

"Pada akhir Februari atau awal Maret 2022 merupakan puncak kasus Omicron," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022).

Nadia menjelaskan, penyebaran varian Omicron lebih cepat dari Delta. Makanya, di masa puncak, kenaikannya pun bisa berkali-kali lipat dibanding varian Delta.
Nadia juga mengimbau kepada pasien COVID-19 untuk tidak panik. Bagi pasien bergejala ringan, cukup isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

"Kalau positif, gejala ringan, ayo isolasi mandiri, jangan panik," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us