Majalengka, IDN Times- Program Sekolah Rakyat (SR) yang digagas pemerintah pusat baru efektif pada tahun ajaran 2026/2027. Beberapa daerah berencana melakukan program tersebut pada tahun ajaran 2025/2025. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Saat ini sudah mengirimkan usulan untuk mulai melaksanakan program di tahun ini.
"Tentang Sekolah Rakyat (SR), secara formal itu tahun 2026/2027. Hanya saja, untuk tahun ini Kementerian Sosial membuat program, apa ya, program ke-baru-an. Artinya, ingin kabupaten/kota yang siap untuk melaksanakan itu, disilakan mengusulkan. Nanti Bulan Juli harus menerima siswa baru," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka Nashrudin, Rabu (11/6/2025)
