Cimahi, IDN Times - Warga RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat dibuat kecewa karena gagal nyoblos di Pemilu 2024 pada Rabu (24/2/2024). Gagalnya proses pemilihan ini akibat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWS) di TPS 60 Kelurahan Utama kosong.
Kelompok Pemungutan Surat Suara (KPPS) 60 mendapati sebanyak 225 surat suara PPWP tidak ada di dalam kotak suara saat dilakukan pembukaan segel. Kondisi itu membuat proses pemungutan surat suara dihentikan terlebih dulu.
"Iya gak jadi nyoblos tadi soalnya informasinya surat suara Pilpresnya gak ada, kosong," kata Deden (44), salah seorang warga.