Suka Cita Korban Pencurian Motor Usai Kendaraanya Diketemukan

- Motor hilang dalam hitungan detik, dicuri saat pemiliknya sedang berada di tempat lain
- Puluhan motor curian diamankan kepolisian dan masyarakat diminta melapor jika kendaraan mereka hilang
- Tidak ada biaya dalam pengembalian kendaraan yang telah ditemukan oleh kepolisian
Bandung, IDN Times - Jihan tersenyum sumringah usai mendapati kendaraannya yang hilang berhasil diketemukan aparat kepolisian. Hilang ketika sedang melakukan rileksasi badan di tempat spa sekitar Lengkong, dia sempat panik karena kendaraan yang terpakir tak ada di tempatnya.
Menghadapi kenyataan hilangnya kendaraan pada Selasa, 9 September 2025, keesokan harinya Jihan memilih melapor ke Polsek Lengkong, Polrestabes Bandung. Hampir pasrah dengan kendaraannya yang hilang, wanita 27 tahun tersebut justu mendapat panggilan dari aparat untuk datang ke Polsek Lengkong.
"Sepekan kemudian saya ditelpon polisi untuk datang ke kantor Polsek. Belum dikasih tahu kalau motor ketemu. Pas di sana dikasih lihat benar itu motor saya," ujar Jihan ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).
1. Motor hilang dalam hitungan detik

Hal senada dirasakan Tuti (52 tahun) ketika mendapati motornya berhasil ditemukan kepolisian dari Polsek Lengkong. Dia bercerita motor ini dipakai suaminya untuk ngopi dan bertemu dengan atasnnya. Karena hujan dia harus menunggu dan berbincang agak alam sekitar satu jam.
Sayangnya, ketika hendak pulang, dia mendapati motornya telah hilang. Dia bertanya kepada beberapa orang tapi tidak ada yang mengetahuinya.
"Pas dicek di CCTV itu ternyata suaminya saya baru parkir motor, hitungan detik itu sudah ada yang ambil motor," kata dia.
2. Puluhan motor curian diamankan kepolisian

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mempersilakan masyarakat untuk melapor ke kepolisian terdekat jika memang kendaraan mereka hilang karena dicuri. Sebab, saat ini ada banyak kendaraan yang diamanakan kepolisian berasal dari barang curian.
"Ada 28 motor yang berhasil kami amankan, jadi dari lima tersangka tersebut terus kami kembangkan di tempat-tempat penjualan-penjualannya. Sehingga kami bisa mengamankan 28 unit motor yang diduga hasil kejahatan dari berbagai tempat," ujarnya.
Menurutnya, data plat nomor memang belum lengkap karena sebagian sudah diganti. Namun, untuk data nomor rangka kendaraan pasti tidak bisa diubah dan bisa dicek langsung ke kantor polisi.
3. Tidak ada biaya dalam pengembalian

Untuk itu, bagi yang merasa ada kehilangan motor bisa langsung mengecek dan memastikan apakah kendaran mereka sudah didapatkan atau belum. Budi menegaskan tidak ada biaya sepeserpun untuk warga yang ingin membawa kendaraan hilang jika memang sesuai dengan surat-surat pemilik.
"Sehingga jika masyarakat ada yang merasa kehilangan motornya, bisa datang ke jajaran Polrestabes Bandung untuk mengambil tanpa biaya. Silakan, nanti didata nomor kendaraannya, warga bisa datang ke Polres untuk mencocokkan siapa tahu ini adalah motor daripada hasil kejahatan," paparnya.