Bandung, IDN Times - Pelaku pembunuhan Siti Oktaviani (21 tahun) akhirnya berhasil ditangkap ketika berada di pantai di kawasan Kabupaten Garut, Senin (16/9/2024). Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial D ini ditangkap oleh warga dan anggota Bhabinkamtibmas saat tengah seorang diri di bibir pantai.
Penangkapan berawal dari warga ada yang melihat pelaku tengah seorang diri. Kemudian warga melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat yang tengah melakukan patroli. Setelah itu, mereka pun bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu pelaku langsung diboyong ke kantor polisi terdekat.
Mendapati informasi penangkapan pelaku pembunuhan yang buron, Polres Garut langsung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung. Tim Reskrim Polsek Buahbatu pun langsung berangkat ke Garut untuk memboyong pelaku pembunuhan Siti.