Bandung, IDN Times - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Jawa Barat dipastikan tidak lagi menawarkan kuota khusus dari program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Dalam keputusan itu, pemerintah pusat dan provinsi memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat, Senin (9/3/2026). Dia menjelaskan, secara umum aturan SPMB tahun 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Hanya saja, terdapat sejumlah penyesuaian berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Salah satunya, tidak ada lagi program PAPS sebagai program khusus. Namun, esensinya tetap sama, yakni memastikan tidak ada anak yang putus sekolah," katanya.
