Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sosialisasi Jam Malam Bagi Siswa Mulai Dijalankan oleh Polisi

Kegiatan patroli bersama terkait aturan jam malam bagi siswa di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
Kegiatan patroli bersama terkait aturan jam malam bagi siswa di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Polisi bersama dengan Sat Pol PP Kota Bandung, menggelar sosialisasi terkait penerapan jam malam, yang digadang-gadang Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Adapun sosialisasi tersebut digelar di Kawasan Asia Afrika dan Kawasan Braga, Selasa (3/6/2025) malam.

Pelaksanaan sosialisasi dimulai pada pukul 20.30 WIB. Sejumlah anggota polisi baik anggota bersama petugas Sat Pol PP berkeliling memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pelajar.

"Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jabar, agar yang masih berstatus sebagai pelajar, untuk segera pulang karena sudah malam," kata salah seorang petugas saat memberikan sosialisasi.

Beberapa pelajar pun turut terjaring dalam sosialisasi ini. Mereka hanya diminta identitas untuk dilakukan pengecekan, kemudian diimbau untuk membubarkan diri.

1. Jika nantinya ada pelanggaran langsung dipulangkan ke rumah

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, sosialisasi ini merupakan edukasi instansinya bersama Pemerintah Kota Bandung soal penerapan jam malam bagi pelajar.

"Nanti kami laksanakan peringatan, jika masih ditemukan di tempat-tempat hiburan atau di jalan-jalan, agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Hari ini kami sifatnya hanya persuasif, mendatakan. Berikutnya, kami akan panggil orangtuanya setelah ini," ungkap Budi.

Namun, untuk sementara kepolisian baru memberikan imbauan dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah jam 9 malam.

Pada pelaksanaan ke depannya, Budi meminta jajaran Polsek untuk bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan Koramil, untuk pengawasan penerapan jam malam bagi pelajar.

"Ya yang pasti kalau untuk para Kapolsek dengan Camat dan juga Danramil nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama, setiap hari di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari," kata dia.

2. Bisa keluar untuk acara resmi

Ilustrasi tentor les (pexels.com/Boris Pavlikovsky)
Ilustrasi tentor les (pexels.com/Boris Pavlikovsky)

Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

“Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin (2/6/2025).

Farhan mengungkapkan alasan khusus yang dimaksud antara lain apabila pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orangtua, didampingi orangtua, atau dalam kondisi darurat.

Dia menekankan bahwa kebijakan ini harus ditegakkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kewilayahan serta para kepala sekolah. Ia meminta agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara konsisten dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujarnya.

3. Pendidikan dan pengawasan harus diseimbangkan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadiri MilkLife Soccer Challenge Bandung 2025. (Dok. Megapro)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadiri MilkLife Soccer Challenge Bandung 2025. (Dok. Megapro)

Lebih lanjut, ia juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar pada malam hari.

“Jangan ragu untuk bertanya identitas dan asal sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” kata Farhan.

Dia menekankan pentingnya sosialisasi kepada orangtua dan tokoh masyarakat agar aturan ini tidak disalahartikan sebagai bentuk represi terhadap kebebasan anak.

“Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie Sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us