Jakarta, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan akan mencantumkan kolom agama dan kolom kepercayaan pada KTP elektronik (E-KTP).
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, Rabu (27/2). Fakrullah di Press Room Kemendagri, Kantor Kemendagri Gd A lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).