Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto turut merespons mengenai laporan dugaan maladministrasi dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 oleh pemerhati pendidikan ke Ombudsman Jawa Barat.
Purwanto tidak mempermasalahkan adanya laporan para pemerhati pendidikan dan juga orang tua murid tersebut. Dia pun memastikan siap menempuh proses jika nantinya Ombudsman Jabar meminta keterangan untuk menggali lebih dalam soal dugaan tersebut.
"Kami persilakan jika ada aduan. Kami akan kooperatif dan mengikuti prosesnya karena kita berada di negara hukum," kata Purwanto, Senin (15/6/2026).
