Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sistem Syarikah Haji Disorot, Kacaukan Susunan Kloter

Jemaah haji Indonesia usai salat subuh di Masjid Nabawi menuju penginapan. (Media Center Haji/Rochmanudin)
Jemaah haji Indonesia usai salat subuh di Masjid Nabawi menuju penginapan. (Media Center Haji/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah pada musim haji tahun ini, mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII PKB.
  • Sistem syarikah baru diterapkan pada musim haji tahun ini dan memicu kebingungan para jemaah serta terpisahnya calon jemaah haji yang berasal dari satu keluarga.
  • Politikus PKB mempertanyakan dasar perubahan tersebut, meminta evaluasi, dan desak Kemenag untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Majalengka, IDN Times – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah pada musim haji tahun ini, mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Maman Imanul Haq.

Kang Maman, demikian dia biasa disapa, meminta Menteri Agama segera bertindak agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia. Sistem syarikah sendiri baru diterapkan pada musim haji tahun ini. Dijelaskannya, sistem ini memicu kebingungan para jemaah.

“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air," kata Kang Maman.

1. Banyak jemaah pasutri yang terpisah

(Media Center Haji)
(Media Center Haji)

Dijelaskan Kang Maman, salah satu dampak dari penerapan itu yakni terpisahnya calon jemaah haji (calhaj) yang berasal dari satu keluarga. Bahkan, ada calhaj yang masuk kategori lansia terpisah dengan pendampingnya. 

"Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," jelas dia. 

Dikatakannya, sebelumnya, jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, ada penambahan jadi delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. 

"Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia," kata dia. 

2. Pertanyakan mitigasi oleh Kemenag

ilustrasi naik haji (pexels.com/Shams)
ilustrasi naik haji (pexels.com/Shams)

Politikus PKB itu mempertanyakan dasar perubahan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan Kemenag terkait langkah-langkah antisipasi atas adanya perubahan tersebut.

"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag," kata dia. 

Ditegaskannya, jika tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab semestinya tetap didasarkan pada wilayah di Indonesia. Dicontohkannya, misalkan Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya. 

“Jangan seperti kondisi saat ini, lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," kata dia. 

"Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya. Jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan," lanjut legislator asal Majalengka itu.

3. Kemenag diminta lakukan negosiasi

Inin Nastain/ calhaj siap masuk pesawat
Inin Nastain/ calhaj siap masuk pesawat

Lebih jauh Kang Maman mendesak Kemenag untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi, guna mencari solusi atas permasalahan ini. Dijelaskannya, saat ini Indonesia membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan. Selain itu, diperlukan juga sosok yang mampu mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini. 

"Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia," tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us