Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menelusuri pengguna-pengguna jasa prostitusi online yang melibatkan artis TA. Dari kejadian ini setidaknya polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka yang bersatus mucikari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, untuk pengguna jasa prostitusi online ini masih dalam tahap pengembangan. Ia menegaskan, hingga saat ini TA pun masih berstatus saksi.
"Pengguna jasa masih kita cari. Kasus ini sedang di dalami, tersangkanya sudah ada tiga, AH, RJ dan MR," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
