Bandung, IDN Times - Forum SMA/SMK swasta yang menggugat kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penambahan rombongan belajar (eombel), melalui program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) telah selesai. Mereka resmi akan mencabut gugatan setelah adanya solusi dalam proses mediasi kedua belah pihak yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Senin (25/8/2025).
Kuasa hukum organisasi sekolah swasta penggugat, Alex Edward mengatakan, Disdik Jabar telah mengakomodasi beberapa poin gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Tentu apa yang menjadi materi dalam gugatan kami, para penggugat merasa sudah terpenuhi, ter-cover. Jadi ada perdamaian, ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (gugatan di PTUN)," ucap Alex kepada awak media setelah proses mediasi.