Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan mengatur jadwal masuk sekolah bagi siswa mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). Pengaturan ini agar tidak ada penumpukan kendaraan di jalan baik untuk siswa yang berangkat memakai transportasi umum, atau mereka yang diantar orang tua.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, akan ada beberapa aturan baru diterapkan di pendidikan khususnya untuk jam masuk sekolah. Nantinya siswa SD dan SMP tidak harus masuk jam 06.30 WIB seperti siswa SMA.
"SMP mah gak ada banyak perubahan tapi mulai masuk jam 07.00. Karena kan gini, ini respons SMA masuk jam 06.30, SMP masuk jam 07.00, SD masuk jam 07.30. WIB," kata Farhan usai meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 14, Senin (14/7/2025).