Bandung, IDN Times - Satu tahun pandemik COVID-19 membuat pengangguran di Kota Bandung bertambah. Dari 2019 hingga 2020, tercatat ada peningkatan 42.000 orang menganggur karena dirumahkan dan terkena Pemutusan Kerja Sepihak (PHK) oleh perusahaan.
Kepala Bidang (Kabid) penempatan tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Marsana mengatakan, peningkatan 42.000-an orang yang menganggur kebanyakan dari kalangan anak muda atau millennial.
"Pada 2019 itu ada 105.670 orang menganggur, kemudian di 2020 ada sebanyak 147.081 orang menganggur," ujar Marsana di Balai Kota Bandung, Kamis (4/3/2021).