Bandung, IDN Times - Tim Satgas Sapu Bersih pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan 2026 melakukan pemantauan dan pengecekan harga di Pasar Astananyar Kota Bandung. Sebanyak dua komoditas ditemukan belum sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat Kombes Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, harga sejumlah bahan pokok secara keseluruhan sudah sesuai dengan HET. Namun, terdapat dua jenis bahan pokok yang mengalami kenaikan atau di atas HET.
"Secara umum beberapa komoditi sudah sesuai dengan harga eceran terdiri dengan harga acuan penjualan pemerintah," kata Wirdhanto, Kamis (5/2/2026).
