Ilustrasi kekerasan seksual. (Dok. Remotivi)
Ayah korban, berinisial S, mengungkapkan dirinya tidak menyangka kejadian tragis ini menimpa anaknya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan ke pihak kepolisian, kejadian pertama diduga pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 05.00WIB di lingkungan pesantren. Kemudian, kejadian kedua dilaporkan terjadi pada Jumat, 14 November 2025.
"Mendengar kabar itu, saya marah, kesal. Kenapa kejadian itu bisa terjadi di lingkungan pondok pesantren? Anak saya sudah saya tarik dari pesantren itu, sekarang sudah di rumah," ujar dia saat dihubungi oleh IDN Times pada Selasa (25/2/2025).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.
Laporan ini menjadi awal dari proses hukum yang kini masih berlangsung. Syaiful menegaskan keluarga menolak upaya damai yang ditawarkan oleh pihak pesantren.
"Kami menolak untuk berdamai karena ini bukan perkara kecil. Anak saya masih trauma. Apalagi waktu orang dari pesantren datang, dia ketakutan," ungkapnya.
Menurut S, keluarga ingin kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya untuk lebih menjaga anak-anak di bawah pengasuhannya.
"Ini bukan hanya soal anak saya, tapi juga anak-anak lain. Jangan sampai ada korban berikutnya," tambahnya.