Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sampah di Bandung Raya Menumpuk, Ini Penyebabnya

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
Intinya sih...
  • Tumpukan sampah di Bandung Raya disebabkan oleh ketidakdisiplinan pemerintah dalam membuang sampah ke TPPAS Sarimukti.
  • Banyak daerah membuang jenis sampah yang tidak sesuai peraturan, seperti organik yang seharusnya residu, karena kurangnya sistem pemilahan yang kuat.
  • Alokasi anggaran penanganan sampah minim, hanya sekitar satu persen dari total APBD, sehingga pengelolaan sampah terbatas dan pengawasan tak maksimal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Tumpukan sampah di wilayah Bandung Raya saat ini kerap dikeluhakan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat turut menyoroti persoalan ini dan menyampaikan ada beberapa persoalan yang menyebabkan terjadinya penumpukan.

Kepala DLH Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, salah satu kendalanya yaitu adanya ketidak-dispilnan pemerintah di Bandung Raya dalam membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti. Sementara, sistem hitungan pembuangan sampah sendiri sudah diubah.

"Dulu kan ritase, sekarang dikonversi jadi tonase karena kami menggunakan jembatan timbang. Ternyata setelah pakai sistem tonase, kelihatan kabupaten/kota ketika masih ritase itu melebihi kapasitas seharusnya. Itu tidak disiplin pertama, sehingga overload," ujar Ai saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

1. Pemerintah daerah tidak disipilin

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

Kemudian, Ai juga menemukan banyak daerah di Bandung Raya membuang jenis sampah ke TPPAS Sarimukti, tidak sesuai peraturan. Sementara, sampah yang dibuang harusnya berupa residu.

"Bahwa organik itu dilarang masuk, jadi hanya residu. Kenyataannya saat ini organik itu masuk. Kami pernah memberlakukan sampah organik kami tolak, tapi dari sisi pengangkutannya belum dipilah juga sehingga yang masuk itu tercampur," kata Ai.

Dengan begitu, DLH menilai kabupaten/kota belum memiliki sistem pemilahan yang kuat di tingkat masyarakat. Bahkan hal ini juga berlaku untuk kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

"Belum (optimal), masih jauh dari harapan. Dari sisi edukasi masih belum, dari sisi sarana prasarana juga kurang. Di kabupaten/kota di Jabar seluruhnya, TPA itu tanpa pengolahan, masih open dumping," tegasnya.

2. Anggaran juga minim

Kepulan Asap Masih Terlihat di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times.com
Kepulan Asap Masih Terlihat di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times.com

Di sisi lain, Ai menyoroti soal minimnya alokasi anggaran terhadap penanganan sampah itu sendiri. Rata-rata dana pengelolaan sampah hanya sekitar satu persen dari total APBD, bahkan ada yang di bawah angka itu. Akibatnya, armada pengangkut terbatas dan pengawasan ke lapangan tak berjalan maksimal.

"Anggaran pengolahan sampah di kabupaten/kota minim sekali. Rata-rata hanya 1 persen bahkan ada yang di bawah 1 persen. Jadi tidak ideal, padahal kewajiban kabupaten/kota dari pengolahan sampai pengangkutan juga," tutur Ai.

3. Sanksi bisa langsung diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Alat Berat yang tak Terpakai di TPA Sarimukti Terbakar. (Dok/BPBD KBB)
Alat Berat yang tak Terpakai di TPA Sarimukti Terbakar. (Dok/BPBD KBB)

DLH Jabar telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa daerah yang dianggap mengabaikan tanggung jawabnya. Jika pembiaran terus terjadi, sanksi bisa ditingkatkan sesuai ketentuan undang-undang, bahkan hingga ranah pidana.

"Sanksi ada, baik dari KLH maupun DLH provinsi. Kami sudah menerapkan sanksi ke beberapa kabupaten/kota dan ini tidak main-main. Bisa sampai pidana karena dianggap melakukan pembiaran," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Menteri hingga Kapolri akan Hadiri Milad Muhammadiyah di Bandung

14 Nov 2025, 09:18 WIBNews