Salah Setel Google Maps, Bule Georgia Terobos Tol Pasteur Pakai Motor

- Seorang WNA asal Georgia viral setelah menerobos Tol Pasteur Bandung dengan motor akibat salah setelan moda kendaraan di aplikasi peta digital.
- Petugas Jasa Marga dan PJR berhasil mengamankan pengendara di Gerbang Tol Baros 2; ia memiliki paspor dan STNK, namun tidak membawa SIM.
- Pihak Jasa Marga menegaskan rambu larangan motor sudah terpasang dan mengimbau pengguna aplikasi peta untuk memeriksa mode kendaraan sebelum berkendara.
Bandung, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Georgia masuk ke dalam jalur Jalan Tol Padaleunyi menggunakan sepeda motor menyita perhatian publik. Aksi tersebut terekam di media sosial dan viral sejak beberapa hari kemarin.
Bule tersebut masuk ke jalur tol karena diduga kesalahan penggunaan setelan moda kendaraan pada aplikasi peta digital. Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Toll Road Ruas Purbaleunyi, Agus Susilo membenarkan peristiwa tersebut.
1. Diamankan di Gerbang Tol Baros 2

Agus mengatakan, kejadian ini terjadi, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. WNA Georgia mengendarai motor matic ini terpantau masuk melalui jalur akses Tol Pasteur. Petugas di lapangan sempat memberikan peringatan, tetapi pengendara itu tetap melaju.
"Kami segera berkoordinasi dengan petugas dan PJR (Polisi Jalan Raya) untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di Gerbang Tol Baros 2," kata Agus di Bandung, Sabtu (20/6/2026).
2. Bule memiliki SIM dan dokumen kendaraan

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan dokumen, WNA asal Georgia tersebut memiliki kelengkapan berkas perjalanan yang sah, termasuk paspor dan STNK kendaraan. Hanya saja, kata Agus petugas tidak mendapati Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengendara sepeda motor yang memasuki jalur tol.
"Dokumen perjalanan, cukup lengkap. Ada STNK dan paspor. Tapi kami tidak mendapati surat izin mengemudi," ucapnya.
Atas pelanggaran ini, Jasa Marga bersama PJR memberikan teguran, pembinaan, serta membuat berita acara pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami bersama PJR memberikan teguran, pembinaan, dan membuat berita acara agar tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.
3. Rambu lalu lintas sudah dipasang oleh Jasa Marga

Agus mengatakan, pihaknya telah memasang rambu lalu lintas berisikan larangan standar bagi kendaraan roda dua dan roda tiga di seluruh akses masuk jalur tol.
Selain itu, kata dia, setelah kejadian serupa terjadi beberapa waktu lalu, telah menambah rambu larangan memasuki jalur tol untuk kendaraan roda dua maupun tiga. Namun, kejadian ini dipicu oleh faktor kendala bahasa yang membuat WNA tersebut kurang memahami petunjuk visual di area tol.
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya yang berkendara menggunakan bantuan aplikasi peta digital, agar memeriksa ulang moda kendaraan yang. Biasanya kejadian ini karena setelan aplikasinya masih berada pada mode default kendaraan roda empat, sehingga rute terdekat yang diarahkan ke jalur tol," kata dia.


















