Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial RP yang tinggal di kawasan Kiaracodong harus mengalami luka di tangan hingga wajah usai dianiaya tiga orang. Kejadian ini berawal ketika pelaku berinisial RH menagih utang kepada korban karena sudah menjual lemarinya. Namun, korban mengaku bahwa dia tidak pernah membeli lemari tersebut.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (2/8/2026) yang didapat aparat dari informasi masyarakat. Tim prabu bersama aparat dari Polsek Kiaracondong kemudian mendatangi Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, dan mendapati sekelompok orang yang terlibat penganiayaan di mana salah satunya adalah korban.
"Polisi merespon cepat untuk mencari pelaku penganiayaan di mana ada satu orang berhasil diamankan," kata Sumartono ditemui di kantornya.
