Majalengka, IDN Times - Prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal Jumat (9/8/2024) kemarin mencuri perhatian banyak kalangan, tidak terkecuali kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM. Toni menilai keberanian Saka untuk melakukan sumpah pocong menandakan bahwa mantan narapidana kasus Vina-Eki itu ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
Toni bahkan mengaku dirinya terharu melihat banyaknya masyarakat yang menyaksikan langsung prosesi tersebut. Tingginya animo masyarakat itu, sekaligus menunjukkan dukungan kepada Saka.
"Kemarin saka Tatal melakukan sumpah pocong dihadiri ribuan orang, saya juga terharu melihatnya. Ini berarti Saka Tatal menunjukkan ke publik bahwa dia tidak melakukan tindak pidana, meskipun sudah divonis bersalah," kata Toni, Sabtu (10/8/2024