Ilustrasi bayi di rumah sakit (freepik.com/KamranAydinov)
Krisna menambahkan, kliennya pun meminta dibentuk tim independen untuk melakukan tes DNA terhadap bayi kliennya untuk memastikan bayi tersebut adalah anak kliennya. Hal lainnya, dia meminta agar perawat yang sudah bekerja 20 tahun itu untuk dipecat tidak hanya diberi surat peringatan satu.
Sebelumnya, perwakilan RSHS Bandung memang sudah menemui Nina di kediamannya, Cimahi, Jawa Barat. Pertemuan ini pun turut diperlihatkan langsung oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melalui sebuah video.
Dalam video berdurasi 29:28 menit, Dedi kerap menanyakan mengenai kejelasan kasus ini, mengapa akhirnya bisa terjadi dugan perawat hampir menukar anak pasien. Di menit 26:42 beberapa informasi tentang perawat tersebut pun dibeberkan oleh asisten manajer keperawatan RSHS Bandung, Arif yang berada di rumah Nina.
"Perawatnya sudah ASN, lebih dari 20 tahun (jadi perawat)," ujar Arif.
Kemudian, Dedi menanyakan mengenai sanksi yang diberikan kepada perawat tersebut. Arif memastikan kini statusnya sudah dinonaktifkan sementara.
"Sementara dinonaktifkan dari pelayanan, untuk dikaji lebih mendalam lagi, dengan komite keperawatan dianalisis lebih dalam," kata Arif.
Dedi kembali bertanya dan meminta agar Arif menjelaskan lebih jelas sanksi yang diberikan kepada perawat tersebut. Dia pun menjawab, banyak kemungkinan yang nantinya akan diterapkan, salah satunya pencabutan kompetensi dari ASN tersebut.
"Sanksi disiplin, dalam regulasi kalau hasil analisis terkait kompetensi, kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan," tutur Arif.