Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ridwan Kamil Sebut Sekolah Tatap Muka Jadi Tantangan di Perkotaan

Kota Bandung
Ridwan Kamil Sebut Sekolah Tatap Muka Jadi Tantangan di Perkotaan
Ilustrasi aktivitas di sekolah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Share Article

Bandung, IDN Times - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memastikan mulai 2021 seluruh sekolah di Indonesia bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka. Bahkan, perkuliahan pun kemungkinan besar bisa melakukan hal serupa.

Terkait sistem belajar tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa sejumlah sekolah yang berada di zona hijau COVID-19 tingkat Kecamatan di Jawa Barat, telah menggelar sekolah tatap muka. Rata-rata sekolah yang dibuka tersebut, lokasinya berada di pedesaan.

"Sedang kami siapkan, pada dasarnya juga sekarang sudah ada di daerah-daerah dan desa yang sudah diizinkan zona hijau itu sudah ada. Hanya ini kan kebijakan merata, kan kira-kira begitu ya, nah itu akan kita lihat," kata Emil ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

1. Pembukaan sekolah tatap muka tetap harus dievaluasi

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Menurutnya, tantangan untuk menggelar sekolah tatap muka itu akan lebih berat di wilayah perkotaan yang siswanya cukup banyak. Selain padatnya penduduk, aktivitas perjalanan siswa menuju sekolah pun lebih jauh sehingga penyebaran virus dari satu orang ke orang lain lebih memungkinkan.

"Karena COVID-19 ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat, perjalanan juga lebih intens, nah itu yang akan kita rumuskan. Tapi pada dasarnya COVID-19 mengajarkan keputusan itu harus proporsional, gak bisa dipukul rata," paparnya.

2. Daerah tetap punya andil untuk memberikan izin pembukaan sekolah

Ilustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha
Ilustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.

3. Ada 3 pihak yang akan menentukan keputusan pembelajaran tatap muka

Ilustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana
Ilustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More