Lucky Hakim (Instagram.com/luckyhakimofficial)
Sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini diketahui setelah surat pengunduran dirinya viral di jejaring WhatsApp (WA) grup.
Dalam surat yang dilihat IDN Times, Selasa (14/2/2023), surat itu bernomor 132/335/Tapem yang dibuat pada Rabu, 8 Februari 2022. Dalam surat resmi berkop Bupati Indramayu itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu.
Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu berisikan permohonan pengunduran diri wabup yang menjabat sejak periode 2021 itu.
“Bersama ini saya mengajukan permohonan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri,” petik surat itu.
Adapun dalam surat, Lucky menuliskan bahwa alasannya mengundurkan diri karena berkaitan dengan ketidakmampuannya mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu.
“Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu,” lanjut isi surat itu.
Atas surat itu, Lucky pun berharap agar pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu bisa menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut.