Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar. Larangan diberlakukan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, perayaan tahun baru kerap menimbulkan kerumunan. Terlebih pergantian tahun itu membuat banyak pihak membuat acara baik secara terbuka maupun di dalam ruangan.