Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Kampanye Pemilu 2024!
Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo Subianto-Gibran-Rakabuming Raka, Ridwan Kamil alias Emil diduga melakukan pelanggan kampanye dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya, baru-baru ini.

Berdasarkan video yang diterima IDN Times, Ridwan Kamil dalam kegiatan itu turut menggunakan jaket berwarna biru muda yang kerap digunakan pendukung pasangan Capres nomor urut dua dalam kampanye.

Video berdurasi 1.28 menit itu memperlihatkan juga aksi Ridwan Kamil mengajak penonton yang hadir untuk berjoget, dan setelah itu diberikan seperti amplop putih.

1. PDIP Jabar duga Ridwan Kamil berkampanye dalam BPD Tasikmalaya

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Beredarnya video itu kemudian membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jabar melaporkannya ke Bawaslu. Mantan Gubernur Jabar itu dilaporkan karena diduga melakukan kampanye terselubung di acara Jambore BPD Tasikmalaya.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, laporan bawaslu berisi dugaan kampanye terselubung Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Menurut dia, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video itu. Apalagi, dalam video Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan BPD Kabupaten Tasikmalaya.

"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga, Rabu (17/1/2024).

2. Berharap Bawaslu bertindak

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Naga menambahkan, pihaknya melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dapat dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut. Menurutnya, badan pengawas pemilu itu harus menelusuri muatan pelanggaran pemilu dalam kasus itu.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

3. Bawaslu tengah mencari tahu soal dugaan laporkan pelanggaran ini

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, mengaku belum mengecek laporan yang dilayangkan oleh PDIP Jawa Barat. Menurutnya, laporan pelanggaran akan terlebih dahulu diplenokan.

"Kalau itu kita masih dalam pleno kita, jadi tunggu saja untuk update selanjutnya ya," ujar Nuryamah.

Hal senada dikatakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri. Dia mengatakan bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan yang dilayangkan.

"Berkaitan dengan laporan itu kan harus disertai dengan tanda terima dan pengisian form. Kita akan coba cari tau siapa pelapor kemarin," kata dia.

Editorial Team

Related Article