Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

414 Ijazah Siswa di Jabar Ditahan Sekolah, Ortu Ngadu ke Gubernur

414 Ijazah Siswa di Jabar Ditahan Sekolah, Ortu  Ngadu ke Gubernur
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Sebanyak 414 ijazah tingkat TK hingga SMA/SMK negeri dan swasta di Jawa Barat masih ditahan oleh manajemen sekolah. Kondisi itu membuat orangtua anak turun ke jalan menggelar aksi di Gedung Sate, Rabu (17/1/2024).

Kordinator aksi simpatik orangtua korban penahanan ijazah, Furqan AMC mengatakan, aksi digelar untuk meminta Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin agar bisa membantu menyelesaikan persoalan ini.

"Kami minta dengan hormat pada Gubernur Jabar begitu juga Wali Kota Bandung, Cimahi dan para bupati kabupaten kota lainnya agar segera memproses kasus ijazah yang ditahan ini," ujar Furqan, Rabu (17/1/2024).

1. Orangtua anak minta ijazah segera dikeluarkan dari sekolah

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sebanyak 414 aduan ijazah yang ditahan di berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK MA MTs baik negeri dan swasta di wilayah Jabar. Dia mendorong agar ijazah itu segera diberikan pada siswa-siswi.

"Kami minta ijazah anak yang ditahan segera dibebaskan dan diberikan, karena anak butuh kepastian untuk masa depannya. Mereka ingin melanjutkan sekolah tertahan karena ijazah disandera sekolah," ucapnya.

2. Penahanan ijazah berdampak pada psikologis anak

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dari 414 ijazah yang ditahan sekolah, Furqan merinci, ada 41 kasus ijazah ditahan di sekolah negeri, dan 373 sekolah swasta. Untuk Kota Bandung ada 281 kasus, Kota Cimahi 44 kasus, Kabupaten Bandung 54 kasus, Bandung Barat 20 kasus.

Selain itu ada empay kasus di Sumedang, Kabupaten Garut tiga kasus, Kabupaten Bogor dua kasus, dan selebihnya satu kasus di Subang, Kuningan Tasikmalaya, Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kota Bogor. Menurut Furqan, penahanan ijazah berdampak pada psikologis siswa-siswi.

"Mereka minder tidak percaya diri dan masa depan mereka tidak jelas maka ini tindakan zolim. Membiarkan ini berlarut juga adalah kedzaliman. Pemangku kepentingan wajib menyelesaikan kasus ini," katanya.

3. Berharap Pj Gubernur tindak oknum penahan ijazah

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Furqan juga meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat dapat menindak oknum penahan ijazah siswa-siswi ini. Sebab perbuatan penahanan ini menurutnya sangat melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Kami minta segera tindak pihak sekolah dan oknum penyelenggara pendidikan manapun yang melakukan pratik penahanan ijazah anak secara sepihak, dengan alasan apapun. Karena sesungguhnya itu melanggar peraturan pemerintah," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

18 Ribu Hewan Kurban di Kota Bandung Dipastikan Sehat

27 Mei 2026, 11:57 WIBNews