Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil turut menanggapi soal gugatan perdata Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebesar Rp9 triliun. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan itu tersebut terlalu besar.
Selain terlalu besar, Emil mengatakan, dirinya tidak memiliki uang sebesar gugatan Panji Gumilang tersebut. Namun, dipastikannya gugatan ini akan dihadapi hingga selesai bersama tim kuasa hukum.
"Saya cek di rekening saya, enggak ada (uang senilai Rp9 triliun)," ujar Emil di Gedung Sate, Rabu (16/8/2023).
