Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpeluang diperiksa Kejari Kota Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh PT. Energi Negeri Mandiri (ENM) yang merupakan anak perusahaan BUMD Provinsi Jabar, PT Migas Utama Jabar (MUJ).
Adapun dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan direktur utama PT MUJ, Begin Troys (BT), Senin (14/4/2025) malam, dan telah menyita sertifikat rumah mewah di Kota Baru Parahyangan, juga sertifikat tanah di Kabupaten Bandung Barat.