Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Respons KPU Jabar Soal Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat turut memberikan respons mengenai keputusan pemerintah yang akan melakukan pengunduran pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024, dari Februari ke Maret 2025.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan akan tetap mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Hanya saja, saat ini mereka masih menunggu terlebih dahulu bagaimana keputusan pastinya.

"Apapun yang menjadi keputusan pemerintah, bagi KPU tentu menjadi sebuah acuan dalam membuat kebijakan. Baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati atau walikota," kata Hedi saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

1. Mengikuti prinsip Pilkada serentak

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)

Meski begitu, Hedi menjelaskan, mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah kemungkinan dikakukan karena harus menunggu semua hasil gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) rampung sepenuhnya. Terlebih gelaran dilakukan secara serentak.

Adapun jika mengacu putusan MK harus dilakukan selambat-lambatnya 13 Maret 2025.

"Prinsipnya, kan ini Pilkada serentak. Maka mungkin dipandang lebih pas kalau pelantikannya pun serentak. Semua gugatan hasil yang diadukan ke MK akan diputuskan paling lambat 13 Maret 2025," katanya.

2. Saat ini MK masih melalui proses sidang sengketa

Ilustrasi Pilkada. (Dok. Istimewa)

Mekanisme ini lanjut Hedi, yang membuat kans pelantikan kepala daerah menjadi mundur. Supaya dapat dilakukan secara serentak, setelah semua gugatan diputuskan secara final oleh MK.

"Sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 16 Januari 2025. Sebelumnya, MK akan meregistrasi permohonan sengketa hasil Pilkada pada 3 Januari 2025," kata dia.

3. Wakil Gubernur Jabar terpilih terima semua keputusan pemerintah pusat

Ilustrasi pilkada. (Dok.IDN Times)

Sementara itu Wakil Gubernur Jabar terpilih, Erwan Setiawan akan mengikuti seluruh aturan tersebut. Di sisi lain ia turut bersyukur karena Pilgub Jabar tidak ada yang mengajukan sengketa hasil.

"Saya pada prinsipnya mengikuti apa yang sudah dan akan ditetapkan, yang penting semua kondusif dan Alhamdulillah Pilgub Jabar tidak ada gugatan," ujar Erwan, Kamis (2/1/2024).

Erwan berharap, mundurnya jadwal pelantikan tersebut tidak menggangu program kerja yang telah disusunnya bersama Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Ia memastikan telah menerima atas keputusan pemunduran pelantikan ini.

"Ya, gimana lagi kalau itu sudah menjadi ketentuan dan nanti keluar Perpresnya (Peraturan Presiden)," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us