Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons mengenai adanya wacana dari Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang akan memecah Jabar menjadi lima provinsi baru.
Wacana ini pun masih dalam pembahasan dan belum menjadi usulan resmi. Adapun lima provinsi baru ini yaitu, Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran), Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci), Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci), Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) dan Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman).
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah belum ada rencana mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB). Artinya, dalam waktu dekat belum ada wilayah baru yang akan disetujui.
"Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru," kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/6/2025).