Cirebon, IDN Times - Ratusan penerima bantuan sosial di Kota Cirebon terindikasi terlibat aktivitas judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data pemantauan dan verifikasi lembaga independen tersebut mencatat transaksi mencurigakan yang mengalir dari rekening penerima bantuan. Pemerintah daerah setempat kini menghentikan sementara penyaluran dana bantuan hingga proses verifikasi ulang selesai dilakukan.
Langkah tegas tersebut diambil untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Pemantauan data dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pemilik rekening bantuan sosial tetapi juga melacak nomor telepon seluler hingga jaringan keluarga terdekat yang terhubung dengan akun terindikasi.
