Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK) memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
UPTD IPOK lewat layanan Rumah Kemasan menargetkan ada 160 IKM yang mendapatkan pelayanan desain kemasan dan cetak kemasan gratis sampai akhir tahun 2020 ini.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha UPTD IPOK Detty Tatianada mengatakan, target pelayanan terhadap 160 IKM ini harus dikerjakan selama satu bulan setengah. Dia memastikan Rumah Kemasan Disperindag Jabar bekerja optimal meski peminat layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini membludak. Terlebih layanan ini tidak memungut biaya sepeserpun, sehingga para IKM bisa menikmati layanan ini secara gratis.
"Sebetulnya ada dua layanan, yaitu desain kemasan dan cetak kemasan, kalau yang desain kemasan tidak ada syarat siapa pun boleh. Tetapi untuk cetak kemasan ada syaratnya dia harus memiliki sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat Halal. Kalau PIRT itu dari dinkes, kalau halal ada fasilitasinya juga dari Disperindag. Sebenarnya hampir semua gratis sampai ke cetak kemasannya," katanya, Kamis (26/11/2020).