(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sementara itu ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, apa yang disampaikan oleh emak-emak itu merupakan bentuknya aspirasi dalam perhelatan Pemilu 2024. Dia memastikan semua aspirasi itu telah diterima.
"Kami menganggap ini adalah bentuk aspirasi yang harus kami terima, karena salah satu dari prinsip Pemilu itu kan terbuka. Jadi kami juga sagat menerima ketika ada aspirasi," ujar Ummi.
Ummi memastikan, perhelatan Pemilu 2024 masih berjalan dan belum selesai. Saat ini mereka tengah melakukan rekapitulasi surat suara dari semua kecamatan yang ada di Jawa Barat. Adapun untuk kasus Sirekap, menurutnya, kebijakan itu ada di KPU pusat.
"Nah Sirekap ini kebijakannya ada di KPU RI, ini kan alat bantu yang sebenarnya memudahkan kita untuk mengetahui bentuk transparansi. Kalau hari ini Sirekap diprotes, artinya masyarakat juga sudah melihat nih bentuk publikasi dari KPU. Tapi lagi-lagi ketika hasil itu kan berjenjang dan ada ketetapan hasil," tutur Ummi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zaky Muhammad Zam Zam mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi telah diterima dengan baik. Dia memastikan Bawaslu telah bekerja sesuai dengan tanggung jawab dalam Pemilu 2024.
"Kami Bawaslu telah melakukan upaya dan ketika upaya pencegahan lalai, dan tidak bisa dicegah, kami masuk dalam penanganan penindakan. Kami ada dua mekanisme baik temuan dan laporan masyarakat. Semua laporan disampaikan secara resmi, kami tidak menolak laporan masyarakat," kata dia.