Ramai-ramai Batalkan Wisata ke Lembang Usai Kecelakaan Maut Subang

Bandung Barat, IDN Times - Objek wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasakan dampak ekonomi dari kecelakaan maut bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Kabupaten Subang hingga terbitnya Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Rombongan sekolah yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan kunjungan ke sejumlah objek wisata di kawasan Lembang ramai-ramai melakukan pembatalan usai tragedi maut yang menewaskan sebelas orang tersebut. Seperti yang dialami objek wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang.
General Manager TWGC Lembang Sapto Wahyudi mengungkapkan sejauh ini sudah ada sekitar tujuh rombongan sekolah yang mengkonfirmasi membatalkan kunjungannya pada periode MeiaJuni 2024 usai adanya tragedi kecelakaan hingga muncul larangan mengadakan study tour ke luar daerah.
"Sampai sejauh ini yang sudah cancel ada lima sampai tuhuh rombongan sekolah, jumlahnya ada 700-800 orang untuk kunjungan Mei-Juni 2024," ungkap Sapto saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).
1. Pengelola waswas wisata jadi sepi

Selain melakukan pembatalan, ada juga rombongan yang harus membuat jadwal ulang kunjungan ke TWGC. Ada juga yang tetap melanjutkan perjalanan, namun dengan kondisi bus yang lebih laik.
"Ada juga yang masih scheduling dan belum menetapkan tanggal, ada yang juga tetap jalan dengan tipe kendaraan yang lebih bagus," ucap Sapto.
Sapto mengatakan menjelang libur sekolah ini mereka sedikit waswas kunjungan akan menurun dan sepi usai tragedi maut hingga munculnya surat edaran. Namun, manajemen tempat wisata itu bersama agen travel saling berkoordinasi dan mengingatkan kondisi kendaraan.
"Khawatir dan waswas ada, takutnya mengalami penurunan. Tapi kami pada dasarnya saling mengingatkan, kami juga koordinasi. Kami juga siapkan tempat istirahat yang nyaman bagi driver, yang lebih nyaman dari sebelumnya,' ujar Sapto.
2. Pemkab Bandung Barat larang sekolah study tour ke luar daerah

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif melarang sekolah di wilayahnya melaksanakan study tour, outing class dan sejenisnya ke luar daerah.
Larangan study tour ke luar daerah itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1282 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. Sekolah di KBB diminta melakukan study tour di Bandung Barat saja.
"Saya sudah perintahkan kepada Kadisdik, jangan berikan izin (study tour) ke luar daerah. Kami harus bisa mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengancam keselamatan," kata Arsan.
Arsan meminta agar sekolah membatalkan rencana study tour yang dilaksanakan ke luar daerah. Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata dan semacamnya di dalam wilayah Bandung Barat.
"Gak ada urusan mau kerja sama saya perintahkan batalkan semua. Tidak ada alasan. Kami lakukan di dalam saja," ucap Arsan.
Jika sekolah memaksakan kehendak dengan mengabaikan surat edaran dengan melaksanakan karya wisata ke luar daerah, Pemkab Bandung Barat tak segan akan memberikan sanksi.
"Kalau melanggar pasti kita beri sanksi," ucap Arsan.
3. Sekolah diminta study tour ke area lokal saja

Karya wisata sekolah, kata Arsan, hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Bandung Barat dengan menimbang asas kemanfaatan dan keselamatan siswa.
Arsan menjelaskan, di wilayah Bandung Barat sendiri banyak tempat wisata dan pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan seperti Puspa Iptek, Guha Pawon, Observatorium Bosscha, dan beberapa objek wisata lain yang kental dengan ilmu pengetahuan.
"Justru kami harus menghidupkan wisata yang ada di Bandung Barat. Coba kabupaten mana lagi yang punya wilayah indah seperti Bandung Barat. Atau bisa studi banding antar SMP di KBB, kan bisa jadi opsi" kata Arsan.
Dia mengatakan, imbauan untuk melaksanakan karya wisata di dalam kota itu juga bisa mendorong ekonomi lokal khususnya sektor wisata yang sepi peminat.
Arsan mengatakan, larangan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali pariwisata lokal Bandung Barat.
"Memang larangan itu untuk yang ke luar daerah, karena bisa menjadi kesempatan untuk menghidupkan yang di KBB. Itu kan bisa juga menambah PAD, uang itu bisa berputar untuk kita," ujarnya.