Bandung, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta agar Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan kepada YTR selama bertahun-tahun di sebuah indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, bisa diberikan hukuman secara maksimal.
Pesan presiden tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, saat menjenguk korban beserta keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).
"Pesan dari beliau, ya disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan ini berharap untuk tidak terulang," ujar Dudung.
