Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Prabowo Minta Hukuman Maksimal untuk Taufik Hidayat
Pelaku penganiayaan perempuan, Taufik Hidayat saat ditangkap polisi. (Dok.Polda Jabar)
  • Presiden Prabowo melalui KSP Dudung Abdurachman meminta agar Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan YTR di Bandung, dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum berlaku.
  • Dudung menyampaikan pesan presiden agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa.
  • Pemerintah berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas, sementara Taufik Hidayat telah ditahan di Polda Jabar dan masih dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana lainnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 Juni 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjenguk korban YTR dan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku Taufik Hidayat dihukum maksimal sesuai prosedur hukum.

kini

Taufik Hidayat telah ditahan di ruang tahanan Polda Jabar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Presiden Prabowo Subianto meminta agar Taufik Hidayat dijatuhi hukuman maksimal atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang berlangsung selama bertahun-tahun di Kabupaten Bandung.
  • Who?
    Permintaan disampaikan oleh Presiden Prabowo melalui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman saat menjenguk korban YTR dan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
  • Where?
    Kejadian penyekapan terjadi di sebuah indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, sementara pernyataan resmi disampaikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
  • When?
    Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 25 Juni 2026, ketika Dudung Abdurachman mengunjungi korban dan keluarga di rumah sakit.
  • Why?
    Presiden menilai tindakan pelaku sangat berat dan berharap penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya serta agar kejadian serupa tidak terulang di masyarakat.
  • How?
    Dudung menyampaikan pesan presiden kepada keluarga korban secara langsung, sementara aparat kepolisian Polda Jabar masih melakukan penyidikan terhadap tersangka yang telah ditahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jahat namanya Taufik Hidayat yang nyekap dan nyakitin YTR lama banget di kosan di Bandung. Sekarang dia sudah ditangkap polisi. Pak Presiden Prabowo bilang dia harus dihukum seberat-beratnya supaya adil. Ada Pak Dudung yang datang ke rumah sakit lihat korban dan bilang pemerintah bakal jagain kasus ini sampai selesai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sikap tegas Presiden Prabowo yang meminta pelaku dihukum maksimal menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keadilan dan perlindungan korban kekerasan. Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan ke rumah sakit menegaskan perhatian langsung negara, sementara imbauan agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan mencerminkan upaya membangun solidaritas sosial dan kewaspadaan bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta agar Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan kepada YTR selama bertahun-tahun di sebuah indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, bisa diberikan hukuman secara maksimal.

Pesan presiden tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, saat menjenguk korban beserta keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

"Pesan dari beliau, ya disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan ini berharap untuk tidak terulang," ujar Dudung.

1. Presiden meminta agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo , Rabu (24/6/2026) (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Selain itu, Dudung menyampaikan, presiden juga meminta agar masyarakat bisa lebih peka terhadap lingkungan sekitar, jika terjadi hal-hal yang mencurigakan bisa langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

"Imbauan kepada masyarakat, kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan, ada hal-hal yang janggal, segera melaporkan kepada aparat yang terkait. Sehingga tidak terjadi di luar pengawasan. Itu saja," kata dia.

2. Keluarga minta pelaku dihukum berat

Pelaku penganiayaan perempuan, Taufik Hidayat saat ditangkap polisi. (Dok.Polda Jabar)

Dudung mengatakan, keluarga korban sudah menceritakan langsung semua kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, dan mereka meminta agar pelaku bisa diberikan hukuman pidana seberat-beratnya.

"Tadi bapaknya dengan kakaknya. Ya, bapaknya YTR dengan kakaknya, intinya agar hukuman ini seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya. Pesannya beliau ya itu saja," ucapnya.

Mengenai kondisi korban, Dudung tidak bisa menjelaskan secara gamblang karena dirinya tidak bisa berkomunikasi secara langsung, dan YTR tengah dalam kondisi istirahat.

"Kebetulan tadi korbannya sedang istirahat. Jadi saya hanya melihat saja, jadi tidak ada komunikasi secara langsung," kata dia.

3. Minta aparat penegak hukum berikan pidana sekeras-kerasnya

Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan di Bandung (Dok.Istimewa)

Lebih lanjut, Dudung menambahkan, pemerintah akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti permintaan keluarga korban agar tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Betul. Seadil-adilnya dan sekeras-kerasnyalah dihukumnya," ujar Dudung.

Sebagai informasi, Taufik Hidayat saat ini sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polda Jabar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini serta dugaan-dugaan tindak pidana lainnya dari perbuatan tersangka.

Editorial Team

Related Article