PPATK: 41 Ribu Anak-anak di Jabar Bermain Judi Online dan Pornografi

Bandung, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, Provinsi Jawa Barat paling tinggi transaksi judi online dan pornografi di kalangan anak-anak. Jumlahnya mencapai 41 ribu anak dengan angka transaksinya Rp49,8 miliar, dan transaksinya hingga 459 ribu kali.
Merespon hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, sampai saat ini upaya pencegahan sudah dilakukan di lingkungan sekolah agar para siswa-siswi tidak terjerumus dalam judi online.
"Tentunya dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi dan bagaimana caranya untuk mencegah, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati," ujar Bey di Gedung Sate, Senin (29/7/2024).
1. Orang tua harus ikut berperan melakukan pencegahan

Selain judi online, Pemprov Jawa Barat juga terus meminta agar masyarakat tidak terlilit oleh pinjaman online. Menurutnya, keduanya saling berkaitan dan harus dihindari oleh masyarakat seluruh kelompok umur.
Di sisi lain, Bey meminta agar para orang tua turut berperan mengingatkan anak hingga anggota keluarganya agar tidak bermain judi online.
"Apalagi judi online dan pinjaman online sangat berhubungan. Jadi itu yang membuat tingginya, banyak hutang. Bahaya sekali. Tinggalkan. Edukasi penting sekali. Kami minta orangtua, sekolah untuk peduli lagi," jelasnya.
2. Bey bakal koordinasi dengan PPATK

Lebih jauh, Bey memastikan akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti data tersebut dan meminta penjelasan lebih mengenai posisi judi online di Jawa Barat ada di kelompok mana saja, dan penanganan akan seperti apa.
"Penanganan pertama kami akan koordinasi dengan PPATK. Kami klaster sebelah mana," kata dia.
3. Banyaknya kasus bisa jadi karena tergiur iklan judi online

Pemprov Jawa Barat sendiri kini sudah membentuk Satgas Anti Judi Online, yang terdiri dari Inspektorat, kejaksaan hingga aparat penegak hukum lainnya. Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani merasa kaget soal adanya temuan ini. Menurutnya, tingginya kasus ini disebabkan banyak anak-anak yang tergiur situs judi lewat promosi online.
"Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat," kata Eni.
"Kalau kita lihat di cara-cara situs judi itu menarik peminat baru, dengan cara-cara yang tidak konvemsional sehingga mungkin itu yang menyebabkan banyak oragb yang sebenarnya tidak berniat menjadi kebablasan," lanjutnya.
Kemudian, Eni berpendapat, tingginya kasus ini juga bisa disebabkan karena melihat prilaku orangtua yang bermain judi online sehingga, ditiru oleh sang anak.
"Bisa jadi karena melihat orangtua. Situs judi kan suka mampir di medsos kita (iklan) bisa jadi seperti itu. Kalau yang mengerti kan (bisa) di ignore, kalau yang penasaran ini dapat cashback dapat hadiah sekian puluh ribu. Itu kan memang dari sana ketertarikannya," jelasnya.


















